ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL
Universitas Muhammadiyah Malang adalah perguruan tinggi swasta di bawah Persyarikatan Muhammadiyah yang didirikan sejak September 1965 dengan status terdaftar berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud No. 68E/B–SWT/P/1966 yang disahkan pada tanggal 30 Desember 1966. Pada saat itu baru memiliki 3 fakultas: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ekonomi (FE) dan Fakultas Hukum (FH). Baru pada tanggal 11 Juli 1968 bertambah lagi, Fakultas Kesejahteraan Sosial (FKS).
Jurusan
Ilmu Kesejahteraan Sosial berawal lahir sebagai Fakultas Kesejahteraan
Sosial pada tahun 1968, walaupun pada saat itu masih sebagai Fakultas
yang berfilial dengan Universitas Muhammadiyah Jakarta, namun eksistensi
sebagai fakultas, perkembangannya semakin pesat sehingga mampu
melepaskan diri dari Universitas Muhammadiyah Jakarta dan menjadi
Fakultas Kesejahteraan Sosial yang mandiri dan pada saat itu dipimpin
oleh Drs. H. Moh Kasiram, M.Sc. sebagai dekannya.
Pada saat
itu kondisi mahasiswa Fakultas Kesejahteraan Sosial sebagian besar
adalah para pekerja bahkan ada yang memiliki jabatan dari berbagai
instansi, terutama dari lembaga Pemerintahan Daerah. Pada tahun 1970
Fakultas Kesejahteraan Sosial merubah namanya menjadi Fakultas Ilmu
Sosial (FIS) dengan jurusan Kesejahteraan Sosial. Baru pada tahun 1975
Fakultas Ilmu Sosial (FIS) mendapatkan status sendiri dengan status
terdaftar pada KOPERTIS Wilayah VI dengan surat keputusan terdaftar No.
022 AA/1975, tanggal 16 April 1975, pada saat itu pula ada penambahan
struktur kepimpinan, selain Dekan (Drs. H. Moh. Kasiram, M.Sc) juga ada
sekertaris Fakultas yang pegang oleh Drs. Moh. Noor Yasin.
Atas ijin
KOPERTIS Wilayah VI Universitas Muhammadiyah Malang melalui Fakultas
Ilmu Sosial ditunjuk sebagai Perguruan Tinggi Induk yang mengkoordinir
semua Perguruan Tinggi/Fakultas Ilmu Sosial yang ada di Jawa Timur
diantaranya adalah: Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Pacitan, Sekolah Tinggi
Ilmu Sosial Madiun dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Ponorogo. Kesemua
fakultas ini juga memiliki jurusan Kesejahteraan Sosial, sampai saat
ini.
Ada suatu
kemajuan yang luar biasa dimana pada saat Fakultas Ekonomi dan Fakultas
Hukum terpaksa menghentikan kegiatan kurikulernya pada 1970 karena
sedikitnya animo mahasiswa dan prosedur tujuan negara yang dirasakan
sangat memberatkan mahasiswa. Sebaliknya Fakultas Ilmu Sosial Jurusan
Ilmu Kesejahteraan Sosial dapat bertahan, bahkan animo masyarakat masih
tinggi walaupun pada saat itu ujian negara masih harus dilaksanakan di
Jakarta. Baru satu tahun berikutnya ujian negara diadakan oleh KOPERTIS
Wilayah VI, bahkan pada tahun-tahun berikutnya Fakultas Ilmu Sosial
Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial menjadi penyanggah dana bagi
fakultas-fakultas lainnya di Universitas Muhammadiyah Malang.
Perubahan
akademik terjadi pada tahun 1982 dari program sarjana muda dan sarjana
menjadi program Strata I (S1). Walaupun status fakultas masih terdaftar
tapi sudah menjadi fakultas yang mandiri, sedangkan ujian negara
diselenggarakan oleh KOPERTIS dengan penguji ujian negara dari
Departemen Sosial (DEPSOS), KOPERTIS dan dosen tetap Fakultas Ilmu
Sosial Universitas Muhammadiyah Malang. Pada tahun itu pula Fakultas
Ilmu Sosial Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial memperoleh status “Diakui”
berdasarkan surat keputusan No. 0168/0/1982 tertanggal 10 Mei 1982 yang
pada saat itu masih berlokasi di Kampus I Jalan Bandung Malang yang
sekarang sebagai Kampus I Program Pasca Sarjana.
Pada tahun
1983 di bawah pimpinan Drs. H. A. Malik Fadjar M.Sc., Sebagai dekan dan
Drs. Imam Suprayogo sebagai sekretaris, Fakultas Ilmu Sosial Jurusan
Ilmu Kesejahteraan Sosial telah mengalami perubahan yang signifikan dari
sudut akademik, kemahasiswaan dan administrasi. Bersama itu pula pada
tahun 1985 Fakultas Ilmu Sosial Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial
memperoleh status “Disamakan” berdasarkan surat keputusan No.
0257/0/1985, kemudian pada tahun ini pula Fakultas Ilmu Sosial berubah
menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), demikian pula
jurusan berkembang menjadi:
- Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial,
- Jurusan Psikologi Industri.
Pada saat itu baru pertama kali ada penambahan struktur kepemimpinan di
tingkat jurusan. Sebagai ketua jurusan pertama kali pada Jurusan Ilmu
Kesejahteraan Sosial adalah Drs. Latif Ismail (alm), yang sebelumnya
semua kegiatan akademik dan administrasi ditangani oleh sekretaris
fakultas yang waktu di jabat oleh Dra. Su’adah.
Sesuai
dengan keputusan KOPERTIS Wilayah VI, Jurusan Psikologi Industri harus
keluar dari FISIP dan berubah menjadi Fakultas Psikologi. Pada 1986
kembali FISIP hanya memiliki Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial. Pada
tahun 1987, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik mengembangkan diri
dengan menambah dua jurusan sehingga jurusan yang ada di FISIP terdiri
dari :
- Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial dengan Ketua Jurusan Drs. Latif Ismail (alm).
- Jurusan Ilmu Pemerintahan dengan Ketua Jurusan Drs. Imam Hidayat.
- Jurusan Ilmu Komunikasi dengan Ketua Jurusan Drs. Abdul Rochim.
Dari ketiga jurusan di atas baru Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial yang
memiliki status “Disamakan”. Sebagai jurusan tertua pada
perkembangannya kondisi mahasiswa jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial
sebagian besar adalah mahasiswa Fresh Student. Walaupun ada
penambahan jurusan, animo masyarakat masih tetap tinggi ke Jurusan Ilmu
Kesejahteraan Sosial, bahkan Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial sebagai
penyangga dana dua jurusan yang baru dibuka. (sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar